Masjid Al-Birru Pertiwi Siap Menyalurkan Zakat Anda

aa

Zakat merupakan pokok agama yang sangat penting dan strategis dalam Islam, karena zakat adalah rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat. Jika shalat berfungsi untuk membentuk keshalihan pribadi, maka zakat berfungsi membentuk keshalihan sosial kemasyarakatan. Pembentukan keshalihan pribadi dan keshalihan dalam sistem masyarakat inilah salah satu tujuan diturunkannya Risalah Islam oleh Allah SWT kepada manusia.

Di masyarakat kita pengetahuan, kesadaran dan pengalaman terhadap perintah shalat sudah cukup merata, namun tidak begitu dengan perintah zakat. Sementara Al-Qur’an menyebutkan perintah shalat dan zakat dalam 27 tempat atau ayat, sehingga pelaksanaan shalat dan zakat merupakan satu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan.

Sudah menjadi kebiasaan ummat Islam di Indonesia dengan masuknya bulan Ramadhan, dan makin dekatnya tiba Hari Raya Idul Fitri, maka pada umumnya mereka sudah mempersiapkan pembayaran zakat baik itu zakat fitrah, maal atau infaq dan sadaqah. Semakin jauh sebelum Lebaran tiba pembayaran zakat dibayarkan, semakin baik pula manfaat yang didapatkan. Fakir miskin yang menerima zakat tersebut akan dapat memanfaatkan dengan lebih baik zakat yang diterimanya. Jika kita membaginya pada hari mendekati Lebaran, niscaya tidak ada waktu baginya untuk membelanjakannya dalam membeli kebutuhan makanan Lebaran.

Takmir Masjid Al-Birru Pertiwi Dander Bojonegoro, setiap tahunnya menerima dan menyalurkan zakat kaum muslimin. Sasaran mustahiq penerima zakat adalah fakir miskin yang ada di wilayah kecamatan Dander Bojonegoro, meski tidak menutup kemungkinan asnab atau golongan yang lain seperti ibnu sabil atau orang yang terlantar, janda-janda miskin dan masyarakat Dander yang hidup dibawah garis kemiskinan. Pemberian zakat melalui Takmir Masjid Al-Birru Pertiwi berupa uang tunai, untuk memudahkan dalam penyaluran kepada para mustahiq.

Khusus zakat fitrah, selain beras bisa dengan nilai uang. Ukurannya untuk satu jiwa satu “sha” sama dengan 2,5 Kg beras. Selain takaran, maka jenis berasnya juga menyesuaikan dengan yang biasa dimakan sehari-hari. Dan bagi jamaah yang ingin berzakat dengan beras membawa beras sendiri dari rumah. Sebab Takmir Masjid Al-Birru Pertiwi tidak menyediakan beras untuk zakat.

Karena itu, Takmir Masjid Al-Birru Pertiwi menerima zakat fitrah dengan uang. Soal nilainya, disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari. Dan ketentuan berapa harga atau nilai tiap jenis beras, didasarkan ketentuan dari Majlis Ulama Indonesia atau Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Bojonegoro.

Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakat melalui Takmir Masjid Al-Birru Pertiwi dapat langsung menghubungi Takmir di kantor Masjid Jl. Raya Dander – Bojonegoro KM 10 dari pukul 09.00 – 22.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *